Nusantarapress.com – Takalar, 7 Juli 2025.Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mempersiapkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. Persiapan tersebut ditandai dengan rapat resmi pembentukan panitia HUT RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos,.MM di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin 7 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, Sekda Takalar Dr. Muhammad Hasbi,.S.STP,.M.AP,.M.Ikom terpilih sebagai Ketua Umum Panitia HUT RI Ke-80 Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025.
Didampingi Sekda Takalar, Wakil Bupati Takalar dalam memimpin Rapat menyampaikan bahwa kita ingin perayaan HUT RI ke-80 berlangsung semarak dan meriah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Pelaku Pengeroyokan Terekam CCTV, Muh Iksan Saputra Dianiaya hingga Tulang Lengan Patah
Takalar — Nasib nahas menimpa Muh Iksan Saputra, warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Ia menjadi korban pengeroyokan brutal oleh tiga orang tak dikenal di jantung Kota Takalar pada Senin, 22 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 Wita.
Peristiwa penganiayaan terjadi tepatnya di sekitar Patung Jagung Pari’risi, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Menurut keterangan korban, saat itu ia dihadang oleh tiga orang pelaku yang berboncengan sepeda motor, kemudian langsung dikeroyok secara bersama-sama.
“Anak saya dihadang dan langsung dianiaya tiga orang. Mereka memukul bagian pelipis dengan kepala hingga jatuh di aspal, kemudian bagian mulut ditendang pakai lutut, sampai gigi depan atas goyang. Tangannya juga dipelintir sampai patah,” ungkap Sudirman Dg Nassa, orang tua korban, saat ditemui awak media, Selasa (23/7/2025).
Akibat pengeroyokan tersebut, Muh Iksan mengalami patah tulang lengan kiri, wajah penuh luka memar, dan gigi depan atas goyah. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Takalar dengan bukti tanda terima laporan polisi Nomor: STTPL/B/186/VII/2025/SKPT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 22 Juli 2025.
Dalam laporan tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Ironisnya, menurut keluarga korban, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian memperlihatkan jelas aksi para pelaku. Namun hingga saat ini, pihak keluarga mendesak kepolisian bertindak cepat untuk menangkap ketiga pelaku yang masih bebas berkeliaran.
“Kami mohon pihak Polres Takalar serius menangani kasus ini. Bukti CCTV jelas, tolong segera pelakunya ditangkap sebelum menambah korban lain,” tegas Sudirman.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kasat Reskrim Polres Takalar belum berhasil dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.Berbagai lomba akan dilaksanakan diantaranya lomba Pawai Pembangunan (mobil hias, motor hias, sepeda hias becak/bentor hias), lomba Marching Band dari STPDN, TNI, Polri dan Perwakilan Sekolah. Lomba kebersihan dan keindahan kantor juga mewarnai perayaan HUT RI Ke-80.
Selain itu, juga akan kegiatan sosial seperti pengajian, khitanan massal, pengobatan gratis, kunjungan ke panti asuhan, gerakan bersih pantai, dan senam massal.
“Kita ingin Perayaan Hut RI ke-80 berlangsung semarak dan dapat melibatkan semua kalangan, baik itu ASN, dari masyarakat, kalangan umum dan anak sekolah. Olehnya itu, pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh OPD untuk mendukung dan menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-80″ucapnya.
Rapat dihadiri Pimpinan OPD Kab. Takalar, para Kepala Bagian Setda Kab. Takalar serta para Camat se-Kab. Takalar.

Leave a Reply