Seorang Pria Kembali Diamankan Sat Narkoba Pasangkayu di Kos-kosan Karena Miliki Sabu

PASANGKAYU, Nusantara Press.com – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu menangkap Lk. H karena ditemukan menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu.

H ditangkap di salah satu kos-kosan di jalan Camar Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat dikonfirmasi mengatakan, H tertangkap di kos-kosan jalan Camar Kelurahan pasangkayu setelah sebelumnya membeli Sabu dari Lelaki A di Pantoloang.

“H membeli Sabu sebanyak 1 sachet seharga Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) kemudian dikemas ulang ke dalam 7 sachet kecil yang pada saat ditemukan disimpan dalam pembungkus rokok Crystal,” ungkapnya.

Lanjut Yusuf, dari tangan Pelaku, disita Barang bukti berupa 8 (delapan) sachet plastik bening klip merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram, 6 (enam) sachet plastik bening kosong dan 1 (satu) Buah Pembungkusan rokok merk Crystal.

“H kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya”, jelas Yusuf.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*