Nusantarapress.com l Takalar – Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Takalar melaksanakan presentasi terkait Rapor Pendidikan dan Rekonsiliasi Dana BOS untuk anggaran tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan memastikan agar program kegiatan yang direncanakan benar-benar selaras dengan penggunaan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan.
Acara tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar pada Senin, 11 Agustus 2025, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Darwis, S.Pd., MM. Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Rakmadi, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Rifany, S.IP., M.Si., serta para Kepala Sekolah dari berbagai kecamatan.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Rakmadi, menjelaskan kepada media bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, dibagi per zona kecamatan agar setiap sekolah mendapat kesempatan mempresentasikan program-program mereka.
“Tujuannya adalah agar seluruh kepala sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, dapat memaparkan rencana kegiatan yang berbasis pada Rapor Pendidikan, sehingga penggunaan dana BOS tepat sasaran,” ujarnya.
Pembagian jadwal pelaksanaan dimulai pada Senin, 11 Agustus 2025, untuk Kecamatan Mappakasunggu, Tanakeke, Sanrobone, dan Polongbangkeng Selatan.
Selasa, 12 Agustus 2025, giliran Kecamatan Polongbangkeng Utara, Polongbangkeng Timur, dan Pattallassang.
Rabu, 13 Agustus 2025, untuk Kecamatan Mangarabombang, Laikang, dan Galesong Selatan. Sementara itu, Kamis, 14 Agustus 2025, dijadwalkan bagi Kecamatan Galesong dan Galesong Utara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Darwis, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan setiap program sekolah mengacu pada enam indikator prioritas Rapor Pendidikan, yaitu kemampuan literasi, kemampuan numerasi, karakter, iklim keamanan sekolah, iklim kebinekaan, dan kualitas pembelajaran.

“Indikator ini harus menjadi acuan dalam menyusun kegiatan yang dimasukkan ke ARKAS, bukan sekadar memenuhi keinginan internal sekolah,” jelasnya.
Darwis juga menepis isu miring yang menyebut adanya intervensi Dinas Pendidikan dalam penyusunan program sekolah.
Menurutnya, dinas hanya memberi arahan agar semua program sesuai Rapor Pendidikan. “Kami tidak mengarahkan untuk kepentingan tertentu, justru kami mengingatkan agar penyusunan program mengacu pada rapor masing-masing sekolah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Darwis mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak sekolah yang memperoleh rapor merah atau kuning, dan hanya sedikit yang mendapatkan rapor hijau.
Ia berharap melalui kegiatan ini, para kepala sekolah semakin memahami pentingnya mengacu pada Rapor Pendidikan. “Harapannya, ke depan tidak ada lagi sekolah yang bertahan di rapor merah, minimal naik menjadi kuning, bahkan hijau,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan media terkait pencairan dana BOS untuk sekolah dengan rapor merah, Darwis menegaskan bahwa rekomendasi tidak akan diberikan sebelum sekolah memperbaiki susunan programnya.
“Saya tidak akan menandatangani rekomendasi pencairan dana BOS jika programnya belum sesuai dengan Rapor Pendidikan,” pungkasnya.

Leave a Reply