
PASANGKAYU, NusantaraPress.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Senin (07/7/2025).
Kesepakatan dalam rapat ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Sekretaris Daerah Moh. Zain Machmoed, Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya, para anggota DPRD, Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pasangkayu.
Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya secara resmi membuka rapat dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan momen strategis untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik pada tahun anggaran sebelumnya.
“Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat, sekaligus menjadi dasar bagi perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Putu.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam proses pembahasan Ranperda ini.
“Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan Pasangkayu yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” kata Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya perbaikan kinerja.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar dokumen formal, tetapi cerminan nyata dari kinerja pemerintah daerah dalam mengelola amanah rakyat,” tambahnya.

Leave a Reply