Pelayanan BPHTB di Bapenda Takalar Diduga Berbelit dan Persulit Warga. Warga Kecewa, Harus Bolak-Balik.

Takalar l Nusantarapress.com – Pelayanan publik di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan. Seorang warga inisial R, menyatakan kekecewaan mendalam setelah mengalami proses pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai berbelit-belit dan mempersulit meskipun seluruh kelengkapan dokumen telah dipenuhi.(12/12/2025)

Inisial R mengaku harus berulang kali mendatangi kantor Bapenda Takalar, menghabiskan waktu dan tenaga, tanpa kejelasan yang memuaskan.

“Saya sudah tiga kali bolak-balik ke Bapenda Takalar untuk mengurus BPHTB, namun saya sangat kecewa dengan pelayanan dan kinerja dari salah satu oknum pegawainya yang tidak melayani dengan baik dan profesional,” ujar R. Saat di komfirmasi awak media di area warkop Alun alun Jumat siang.

Menurutnya, masalah utama terletak pada proses verifikasi kelengkapan berkas yang diajukan. Ruslan menilai verifikasi tersebut tidak dikerjakan secara cermat, tepat, dan akurat pada kunjungan pertama, sehingga memaksanya harus berulang kali kembali ke kantor Bapenda.

“Verifikasi kelengkapan berkas yang saya ajukan tidak dikerjakan dengan baik, tepat dan akurat, membuat saya harus bolak-balik ke sana,” tambahnya.

Selain masalah prosedur yang tidak efisien, Ruslan juga menyoroti profesionalisme petugas yang bertugas. Ia mendapati beberapa pegawai tidak menggunakan tanda pengenal diri atau ID card saat melayani publik. Ketika inisial R mencoba menanyakan identitas pegawai tersebut, ia merasakan adanya keberatan dari pihak pegawai.

Kasus ini dikhawatirkan dapat mencoreng upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang efisien bagi masyarakat Takalar. R berharap pihak Bapenda Takalar segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap prosedur serta profesionalisme para pegawainya agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan pengurusan BPHTB dapat berjalan cepat dan transparan sesuai standar pelayanan publik.

Saat berita ini terbit awak media konfirmasi ibu Kabid melalui telepon WhatsApp namun tidak ada respon . ( Red )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*