TAKALAR, Nusantarapress.com- Jajaran Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melaksanakan upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) eselon IV pada lingkup Kejari Takalar, di Gedung PKK Kabupaten Takalar, Senin (13/11 2023).
Diketahui pejabat yang dilantik dan sertijab yakni Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Takalar, Wahidin, S.H., M.H. digantikan oleh Nursiah, S.H. Kemudian Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar, Sabri Salahuddin, S.H., M.H. digantikan oleh Muh. Musdar, S.H. Selanjutnya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Takalar, Ulfa Aminuddin, S.H., M.H digantikan Mona Lasisca Sugiyanto, S.H.
Sementara Kajari Takalar, Tenriawaru, SH, MH menyampaikan bahwa pejabat lama ini semua adalah saya anggap rekan kerja. Mereka ini orang baik yang selama ini bekerjasama dengan kami dan kinerjanya itu sangat baik dan saya harap nanti ditempat yang baru bisa membawa bekal selama bertugas di sini itu bisa menjadi bekal disana dan saya harap jauh lebih bagus lagi.
Kemudian pejabat yang baru kami harap mampu beradaptsi dengan situasi dan kondisi di lingkungan Kejakasaan Negeri (Kejari) Takalar dan segera bisa memperlihatkan kinerja yang lebih bagus dibandingkan dengan pejabat sebelumnya.
“Pergantian beberapa pejabat ke Kejari Takalar tidak mempengaruhi prestai selama ini yang telah di raih karena tuntutan organisasi itu, setiap mereka yang diberikan jabatan yang baru sudah otomatis sudah dipercaya untuk bisa bekerja yang lebih baik dengan jabatan yang barunya,” ungkap Tenriawaru ke Rakyatsulsel.
Tenriawaru juga bersyukur karena pejabat yang baru ini, rata-rata mereka promosi. Salah satunya staf Kasubsi menjadi Kasi, staf BIN menjabat kasubag BIN
Saat ini Kejaksaan Negeri Takalar, kata Tenriawaru, telah melakukan penyidikan sebanyak empat dugaan tindak pidana korupsi dan dalam waktu dekat akan mengumumkan penetapan tersangka.
“berdo’a saja semoga tidak lama lagi. Pastinya kalau ada penetapan tersangka kami akan infokan ke rekan-rekan media,” beber Tenriawaru.
Leave a Reply