
Nusantarapress.com l Takalar – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Takalar, pada Kamis, 31 Juli 2025, resmi melayangkan laporan pengaduan terhadap Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukkulu yang tersebar di sembilan titik lokasi di dua kecamatan, yakni Polongbangkeng Selatan dan Mangarabombang, mencakup empat desa di Kabupaten Takalar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Jaya Etika Beton dengan nilai anggaran sebesar Rp29,8 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dengan masa kerja 120 hari kalender.
Ketua LSM GMBI Distrik Takalar, Rahim Sua, menyampaikan bahwa “Laporan pengaduan tersebut langsung diserahkan ke Kantor BBWS Pompengan Jeneberang di Jalan Sekolah Guru Perawat No. 3, Makassar.
“Laporan diterima langsung oleh Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) BBWS Pompengan Jeneberang, Ibu Ririn. Menurut penyampaiannya, pihak BBWS akan menindaklanjuti laporan tersebut pada minggu depan dan segera meneruskannya ke Kepala Balai Pompengan Jeneberang,” jelasnya.
Dalam keterangannya kepada media, Rahim Sua menegaskan bahwa “laporan ini dibuat berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim LSM GMBI.
“Dari hasil tersebut, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang dinilai merugikan kualitas pekerjaan dan berpotensi menyalahi aturan teknis maupun hukum,” tegasnya.
Adapun beberapa temuan yang menjadi dasar laporan LSM GMBI antara lain: dugaan pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), penggunaan material berupa batu gunung dan pasir yang belum melalui uji laboratorium, serta sumber material yang diduga berasal dari tambang di Kabupaten Takalar yang tidak memiliki izin resmi.
Selain itu, banyak pekerja yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai standar K3, serta tenaga teknis proyek yang hingga kini tidak pernah terlihat di lokasi pekerjaan.
Rahim Sua menambahkan, pihaknya meminta BBWS Pompengan Jeneberang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Hal ini bertujuan memastikan mutu pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, sekaligus menindak pihak pelaksana apabila terbukti melakukan kelalaian dalam pengerjaan proyek.
Selain audit, LSM GMBI juga mendesak agar pihak terkait memberikan laporan transparan kepada publik mengenai realisasi anggaran, termasuk hasil uji laboratorium material yang digunakan oleh kontraktor.
Lembaga ini menilai keterbukaan informasi sangat penting demi mencegah adanya penyalahgunaan anggaran negara.
“Harapan kami, BBWS tidak hanya menindaklanjuti laporan ini secara administratif, tetapi juga mengambil langkah konkret di lapangan.
“Kami ingin ada perbaikan mutu pekerjaan, kelengkapan sistem K3, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lanjutan agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Takalar,” tutup Rahim Sua.
( Husaini )

Leave a Reply