Korban Pengeroyokan Kritis, Satu Pelaku Diamankan Polres Takalar

Nusantarapress.com l Takalar – Nasib pilu dialami Muh Iksan Saputra (23), warga jipang Gowa Sulawesi Selatan, yang menjadi korban pengeroyokan brutal pada Senin dini hari, 22 Juli 2025, di kawasan Patung Jagung Pari’risi, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Takalar.

Akibat aksi premanisme jalanan itu, Iksan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Padjonga Dg. Ngalle. Tulang lengan kirinya patah dan wajahnya penuh luka memar, bahkan gigi depannya goyah akibat dihantam pelaku.

“Anak saya harus dioperasi, tapi kami terkendala biaya meski ada BPJS. Dia terus mengerang kesakitan,” ungkap Sudirman Dg Nassa, ayah korban, sambil menahan tangis saat ditemui wartawan, Selasa (29/7/2025).

Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia dihadang tiga orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul pelipis korban dengan kepala hingga terjatuh di aspal, kemudian menendang mulut korban dengan lutut hingga gigi goyah, serta memelintir lengan korban hingga patah.

Keluarga korban berharap pihak Polres Takalar bertindak tegas dan cepat menangkap seluruh pelaku. Apalagi, rekaman CCTV di lokasi kejadian memperlihatkan jelas aksi pengeroyokan tersebut.

“Kami minta pelaku segera ditangkap semua. Satu orang katanya sudah diamankan, identitas pelaku lainnya juga sudah diketahui,” tutur Dg Nassa.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Takalar dengan Nomor: STTPL/B/186/VII/2025/SKPT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN. Dugaan tindak pidana ini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Benar, satu orang sudah kami amankan. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran,” tegas AKP Hatta.

Hingga kini, pihak keluarga berharap para pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Polres Takalar.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*