GRB Kecam Aksi Debt Collector A D T yang Meresahkan, Siap Laporkan ke Polda Sulsel

Makassar,nusantarapress.com – LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) kembali angkat suara terkait maraknya aksi debt collector (penagih utang) A D T yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah laporan dari warga menunjukkan tindakan debt collector A D T yang cenderung arogan dan bertindak seolah-olah di luar hukum.

Melalui Tim Pencari Fakta GRB, Akhmad, menyebut bahwa banyak kasus penarikan kendaraan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang sah. Bahkan, tak jarang masyarakat mengalami intimidasi secara verbal maupun fisik dari para penagih.

“Ini sudah keterlaluan. Banyak debt collector bertindak seperti preman. Mereka menarik kendaraan di jalan tanpa surat resmi, tanpa proses pengadilan, bahkan kadang terhadap debitur yang sebenarnya tidak menunggak,” ujar Akhmad dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (26/7/2025).

Akhmad menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti dan kesaksian korban untuk segera melaporkan aksi debt collector A D T tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

“Kami tidak tinggal diam. Senin ini kami akan melaporkan secara resmi oknum A D T debt collector yang terbukti melakukan penarikan paksa. Kami minta Polda bertindak tegas karena ini sudah mencederai rasa aman warga,” tegasnya.

GRB juga meminta agar perusahaan leasing bertanggung jawab atas perilaku oknum penagih utangnya dan tidak lepas tangan ketika terjadi pelanggaran hukum di lapangan.

Sementara itu, masyarakat diharapkan tidak segan melapor apabila mengalami tindakan tidak menyenangkan dari debt collector, agar kasus serupa tidak terus berulang dan memakan korban baru.

tim

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*