
Nusantarapress.com l Takalar – Proyek irigasi di Desa Bontomanai, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar, yang menelan anggaran APBN sebesar Rp 29,8 milyar, kini menjadi sorotan tajam. Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Takalar, Rahim Sua, menduga kuat adanya penggunaan material ilegal dan tidak sesuai spesifikasi dalam pengerjaan proyek vital ini. Dugaan tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap kualitas dan keberlanjutan infrastruktur irigasi yang sedang dibangun.
Rahim Sua menegaskan bahwa temuan di lapangan mengindikasikan penyimpangan yang signifikan. Material yang digunakan dalam proyek irigasi ini disinyalir tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan, bahkan ada indikasi penggunaan material yang tidak sah. “Kami menemukan kejanggalan pada material yang digunakan. Ini sangat meresahkan karena berpotensi besar menurunkan kualitas irigasi yang dibangun dengan dana puluhan miliar rupiah,” ujar Rahim.
Melihat kondisi yang mengkhawatirkan ini, GMBI Takalar secara tegas meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang untuk segera memberhentikan sementara pengerjaan proyek irigasi di Desa Bontomanai. Permintaan ini didasari kekhawatiran mendalam bahwa kualitas pekerjaan akan sangat buruk jika material yang tidak sesuai spesifikasi terus digunakan. Penghentian sementara dianggap krusial untuk mencegah kerugian yang lebih besar di kemudian hari.
“Kami meminta BBWS Pompengan Jeneberang untuk segera menghentikan pekerjaan ini. Jika tidak dihentikan dan diperiksa, kami khawatir proyek irigasi senilai Rp 29,8 milyar ini akan sia-sia karena kualitasnya diragukan,” tambah Rahim Sua. Ia juga mendesak BBWS untuk segera mengirim tim ke lokasi guna melakukan inspeksi menyeluruh dan verifikasi terhadap dugaan penyimpangan material tersebut.
Proyek irigasi yang seharusnya menjadi penopang utama sektor pertanian di Desa Bontomanai terancam tidak berfungsi optimal jika kualitasnya diabaikan. Penggunaan material yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kerusakan dini, kebocoran, atau bahkan kegagalan struktur yang akan merugikan petani dan masyarakat secara luas.
GMBI Takalar berkomitmen penuh untuk terus mengawal proyek ini hingga tuntas dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara transparan dan akuntabel. Mereka berharap BBWS Pompengan Jeneberang dapat merespons cepat desakan ini, melakukan investigasi mendalam, dan mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan demi menjamin kualitas dan kebermanfaatan proyek irigasi bagi masyarakat Takalar.
Salah satu pihak balai pompengan jeneberang yang di komfirmasi awak media beberapa hari yang lalu via tlp WhatsApp mengatakan bahwa ” hasil leff yang perna di lakukan pihak balai cuman pasir Sungguminasa Gowa dan batu gunung dari kab Maros yang lolos verifikasi “.Tandasnya.
Sampai berita ini terbit Awak media ini masih menunggu klasifikasi dari pihak kontraktor dan PPK.
( Redaksi )

Leave a Reply