Takalar_Nusantarapress.com_ Tindak lanjut Laporan Polisi (LP) di Polres Takalar terkait peristiwa seorang wartawan yang diduga jadi korban kekerasan oleh oknum mafia solar diseputaran SPBU Kalappo sekitar kurang lebih jarak 50 meter berada di Kelurahan Mangadu kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar – Sulawesi Selatan, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.Selasa (12/03/2024)
Hal ini diungkapkan Mirwan,.S.H, dkk Selaku Kuasa Hukum dari Elhan Law Firm yang ditunjuk oleh Pelapor Johanas Lallo (Korban Kekerasan oleh oknum mafia Solar) untuk meminta pendampingan hukum selama berjalannya proses hukum dipolres takalar sampai selesai bersama dari beberapa asosiasi media dan lembaga kontrol yang ada dikabupaten Takalar yakni, Pengurus Sepernas Takalar, Pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Takalar, Lembaga Elhan-Ri, LSM Barapi, Pro Jurnalismedia Siber Takalar (PJS) dan beberapa dari insan pers takalar yang ikut mengawal kasus tersebut.
” Kami akan tetap mengawal kasus kekerasan yang dialami klient kami yang tak lain adalah seorang wartawan, selain aturan yang sudah ditentukan dalam UU PERS yang diduga menabrak oleh oknum mafia solar tersebut yang terkesan layaknya sebagai premanisme, Kami juga akan meminta keadilan bersama teman-teman baik dari lembaga kontrol, asosisiasi media dan para insan pers yang ada dikabupatrn Takalar untuk kaloborasi mengawal kasus pengeroyokan yang dialami klien kami” Tegasnya
Sambung Mirwan menambahkan” Selain labrak UU PERS yang diduga dilakukan oknum Mafia Solar yang semakin beringas dan terkesan lagak seorang premanisme yang diketahui bernama dg Sau’, Kami juga tetap mengusut tuntas kasus pengeroyaokan yang mana masuk dalam pasal 170 KUHP yang membuat klien kami mengalami luka serius dibagian wajah dan kepala” Ujarnya
Sementara Ketua Sepernas Takalar, Asis Dg Kawang bersama ketua Pjs siber takalar haris Bella, dan beberapa insan pers dan lembaga kontrol sosial ditakalar berharap polres takalar bisa lebih serius dalam penangan kasus pengeroyokan yang dialami seprofesi kami inisial JL agar kiranya para pelaku secepatnya bisa ditahan karena sudah sangat jelas melakukan tindak pidana pengeroyokan” Tutupnya(*)
Leave a Reply