DPRD Pasangkayu Laksanakan RDP, Bahas Pencurian Sawit dan Dorong Solusi Konkret untuk Petani

PASANGKAYU, NusantaraPress.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait maraknya kasus pencurian sawit yang meresahkan masyarakat.
Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, didampingi Ketua Komisi II, Farid Zuniawansyah, bersama sejumlah anggota komisi.
Rapat yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, pada Senin (15/9/2025), turut menghadirkan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Lariang, serta perwakilan Apdesi dan Abpednas.
Seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan kondisi riil di lapangan yang kerap menghadapi kasus pencurian tandan buah segar (TBS).
Dalam pemaparannya, Putu Purjaya menegaskan bahwa forum tersebut bukan hanya sekadar mendengar keluhan, melainkan mencari langkah bersama untuk menghadirkan solusi.
“Hari ini kita hadir bersama untuk mencari solusi bersama dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan. Semua pihak harus duduk bersama agar masalah ini tidak berlarut-larut,” ungkap Putu.
Perwakilan Apdesi dan Abpednas menyampaikan harapan agar segera dibentuk peraturan daerah (Perda) khusus yang bisa menekan angka pencurian sawit.
Menurut mereka, Perda menjadi payung hukum yang dibutuhkan petani agar merasa terlindungi dan lebih tenang dalam mengelola kebunnya.
Namun, perwakilan Bagian Hukum menjelaskan bahwa penyusunan Perda untuk tahun 2025 sudah ditetapkan sejak tahun sebelumnya, sehingga usulan terkait regulasi ini baru bisa diajukan pada tahun berikutnya.
Meski demikian, sebagai langkah awal, draf rancangan peraturan desa dengan 21 poin penanggulangan pencurian sawit sudah disiapkan untuk menjadi bahan pembahasan.
Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Farid Zuniawansyah, menekankan pentingnya menemukan jalan tengah sembari menunggu pengusulan Perda resmi. Ia menyampaikan rekomendasi agar langkah-langkah strategis segera dijalankan untuk memberi ketenangan kepada masyarakat.
“Dengan mencapai kesepakatan terbaik, masyarakat bisa merasa tentram. Kita perlu segera bertindak agar keresahan ini tidak berlanjut,” ujar Farid.
Rapat akhirnya menyepakati perlunya koordinasi lebih lanjut antarinstansi, mulai dari aparat penegak hukum hingga pemerintah desa, sambil mempersiapkan dasar regulasi yang lebih kuat.
 Keseriusan DPRD bersama pihak terkait menjadi harapan baru bagi petani sawit agar terlepas dari ancaman pencurian yang merugikan ekonomi keluarga dan daerah.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*