Takalar-Nusantara Perss. Com- Kepala kelurahan bajeng kecamatan pattallassang kabupaten takalar membantah tudingan bahwa dirinya lakukan pungutan liar dalam proses pengurusan berkas.
Hal itu disampaikannya pada media ketika dimintai tanggapan pada selasa(19/11/2024).
Ia menegaskan bahwa tuduhan dugaan penguatan liar yang di alamatkan kepada dirinya tidak benar.
” Saya selaku lurah bajeng, Husriadi M.SE M. SI, dengan tegas saya sampaikan bahwa hal (tuduhan) itu tidak benar.”
Lanjut husriadi.M.SE.M.Si selama ini saya cuman sibuk melayani masyarakat dan tak pernah lakukan pungli
Dirinya pun akan bersedia apabila akan dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum jika memang hal tersebut dibutuhkan.
“Terhadap proses hukum, jika benar telah dilaporkan, saya selaku warga negara yang baik akan patuh dengan proses yang ada,dan akan saya buktikan bahwa pungli tersebut tidak benar yang beredar saat ini.”tandasnya.(**)
Leave a Reply