Diserahkan Secara Simbolis Oleh Bupati Pasangkayu, BPN Pasangkayu Kembali Serahkan 353 Sertifikat PTSL ke Masyarakat

Pasangkayu, NusantaraPress.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat. Kegiatan ini sebagai bagian dari program strategis nasional di bidang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kegiatan penyerahan sertipikat ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (3/7/2025).
Hadir dalam kegiatan Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, S.H., Kepala Bidang Survei Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu Bagus Budi Anggara, S.Si., M.A.P, unsur Forkopimda, kepala desa, serta para penerima sertipikat.
Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
“Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah, mengurangi konflik agraria, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memanfaatkan tanahnya,” ujar Bupati.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu Bagus Budi Anggara, menjelaskan, sebanyak 353 sertipikat hak atas tanah diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu dan masyarakat dari 6 (enam) kelurahan dan desa yaitu Kelurahan Pasangkayu, Desa Kenangan, Desa Kulu, Desa Karya Bersama, Desa Pedanda, dan Desa Martasari di Kabupaten Pasangkayu.
“Sertipikat yang dibagikan meliputi aset pemerintah daerah, tanah pertanian, pekarangan, serta lahan tempat tinggal,” jelasnya.
Bagus Budi Anggar juga menambahkan bahwa sertipikat PTSL ini diharapkan dapat dimanfaat sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan Masyarakat kabupaten pasangkayu secara luas. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan program ini.
“Terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang berkomitmen untuk terus mendukung program-program nasional yang berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam hal penguatan hak atas tanah yang legal dan sah di mata hukum,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*