Densus 88 Tangkap Pelajar di Gowa Terkait Jaringan Teroris Online Pro-ISIS

GAMBAR ILUSTRASI

 

GOWA | NUSANTARA PRESS.COM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berinisial M.A.S. (18) yang diduga terlibat dalam jaringan teroris berbasis digital yang berafiliasi dengan kelompok radikal ISIS.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu sore, 24 Mei 2025, sekitar pukul 17.20 WITA di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

kesehariannya, M.A.S. diketahui mengajar di Rumah Tahfidz Alquran (RTQ) di daerah Palangga, Gowa.

Menurut keterangan resmi dari Kepala PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, M.A.S. diketahui aktif menyebarkan propaganda dan ajakan melakukan aksi teror melalui platform media sosial, terutama lewat grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang ia kelola sejak Desember 2024.

“Dalam grup tersebut, tersangka rutin membagikan konten berupa gambar, video, rekaman suara, hingga tulisan-tulisan bermuatan doktrin ekstremis ISIS. Bahkan terdapat seruan langsung untuk melakukan pengeboman terhadap tempat ibadah,” ungkap AKBP Mayndra dalam pernyataannya, Minggu (25/5/2025).

Lebih lanjut, diskusi di grup itu juga membahas topik ekstrem seperti pembenaran aksi bom bunuh diri dalam konteks jihad. Analisis digital forensik mengidentifikasi nomor ponsel milik M.A.S. sebagai pengelola utama kanal propaganda tersebut.

Dalam proses penangkapan, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan sebuah ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten radikal dan berkoordinasi dengan simpatisan lainnya.

“Saat ini M.A.S. sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami terus berkomitmen membongkar jaringan terorisme, terlebih yang kini bertransformasi melalui ruang digital,” tambah AKBP Mayndra.

Densus 88 juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, baik secara langsung maupun di dunia maya. Masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penyebaran paham radikalisme.

(ED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*