
Nusantara Press. Com, Takalar .Galesong – Dalam langkah yang menunjukkan kepemimpinan Visioner dan keberanian bertindak, Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus, MM Daeng Manye, secara resmi mengumumkan penutupan sementara pelayanan Rumah Sakit Galesong mulai 1 Mei 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen beliau dalam menata ulang sistem layanan kesehatan daerah demi efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Daeng Manye dalam kunjungan kerja dan jumpa pers di RS Galesong, Selasa (23/4). Dalam kunjungannya, Bupati menghimpun seluruh manajemen serta tenaga kesehatan guna mengevaluasi menyeluruh kondisi fasilitas, anggaran, dan kinerja rumah sakit.
Dari hasil evaluasi, terungkap bahwa RS Galesong saat ini hanya berstatus sebagai rumah sakit Tipe C, dengan pemasukan kurang dari Rp10 juta per bulan, jauh di bawah biaya operasional sebesar Rp500 juta. Yang lebih memprihatinkan, rumah sakit ini hanya melayani rata-rata 1,8 pasien per hari, sementara jumlah tenaga medis yang bertugas mencapai 221 perawat dan 29 dokter. Ketimpangan ini mencerminkan sistem yang sangat tidak efisien dan tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang efektif.

Padahal, RS Galesong yang dibangun dengan anggaran Rp180 miliar dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pada awalnya ditargetkan menjadi rumah sakit berstandar internasional dengan proyeksi pendapatan Rp40 miliar per tahun. Namun, hingga kini, berbagai kendala administratif seperti belum terbitnya AMDAL dan IMB, serta belum adanya kerja sama dengan BPJS, menjadi hambatan besar dalam operasionalisasi rumah sakit tersebut. Ok
“Kami tidak ingin membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Sebagai Bupati, saya bertanggung jawab untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh demi masa depan pelayanan kesehatan di Takalar,” tegas Daeng Manye.
Beliau menambahkan bahwa penutupan sementara ini justru merupakan langkah awal untuk merestrukturisasi sistem pelayanan dan manajemen RS Galesong, termasuk melengkapi seluruh persyaratan legal dan administrasi, serta menjalin kerja sama dengan BPJS agar rumah sakit bisa kembali beroperasi secara profesional.
Seluruh karyawan yang dirumahkan selama masa pembenahan dijamin akan dipanggil kembali begitu rumah sakit siap beroperasi penuh.
Langkah berani ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab dan visioner. Bupati Takalar dinilai berhasil mengedepankan prinsip efisiensi dan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan salah satu 7 (tujuh) Program Prioritas yaitu Takalar Unggul Pelayanan Publik yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang baik serta penguatan sistem jaminan dan perlindungan sosial bagi masyarakat. (Asis kawang)

Leave a Reply