
TAKALAR | NUSANTARA PRESS.COM – Haji Tinri menanggapi pemberitaan yang beredar terkait klaim Abdul Rahman, seorang nasabah yang mengaku tidak bisa mendapatkan kembali BPKB motornya meskipun telah melunasi pinjaman di Koperasi Sinar Rezki. Dalam pemberitaan Selasa (11/02), Abdul Rahman mengklaim telah tiga kali berusaha mengambil jaminannya namun selalu gagal.
Menanggapi hal tersebut, Haji Tinri dengan tegas membantah pernyataan Abdul Rahman. Ia menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah datang langsung.
“Abdul Rahman tidak pernah datang ke sini. Pernah ada yang datang, tapi hanya orang suruhan Abdul Rahman,” ujar Haji Tinri saat ditemui pada Jumat (14/02).
Terkait, bukti pembayaran yang diklaim oleh Abdul Rahman,Berdasarkan kwitansi pembayaran pelunasan pinjaman tertanggal 14 Juli 2022 mencantumkan penerima uang atas nama Rahmawati. Haji Tinri Mempertanyakan hal tersebut.
“Uang apa itu dulu? Siapa yang tanda tangan? Apakah namanya ada di situ? Dan kenapa namaku dibawa-bawa?” Tegasnya
Sampai berita kedua ini diterbitkan, diharapkan kedua belah pihak dapat dipertemukan untuk mencari solusi terbaik.(SS)
Leave a Reply